Desember 03, 2009

SURAT PT.KAI

Posted on Kamis, Desember 03, 2009 by Arif Budiman

No :

Lamp :

Hal : SURAT PT.KAI

Kepada Yth,

Menanggapi surat PT. KAI No. D1/UM/14/VII/2009, Tanggal 24 July 2009 perihal Pemberitahuan Penataan & Pemberdayaan Rumah Dinas Serta ketentuan huniannya

Maka dengan ini kami atas 191 Kepala Keluarga Penghuni rumah dinas dilingkungan

RW 010, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan,

Mengajukan keberatan dan usulan sebagai berikut :

1. Atas pernyataan warga penghuni rumah dinas, secara tegas menolak sesuai dengan

klausul surat yaitu dalam jangka waktu dekat akan diberikan surat perjanjian baru

dan menentukan tarif komersial bagi seluruh penghuni rumah dinas berikut dengan

jangka waktu perjanjian sewa-menyewanya.(point 2 f, point 2g, point 2h, point 2i,

point 2j, point 3)

2. Pertimbangan warga penghuni rumah dinas :

a. Perjanjian baru memberatkan kepada pihak Penghuni rumah dinas.

b. Penghuni rumah dinas telah menghuni rumah lebih dari 50 tahun.

c. Pemeliharaan rumah dilakukan oleh penghuni rumah.

d. Rumah asli sudah tua(tidak layak huni) dan hampir seluruhnya rumah dinas

direnovasi oleh penghuni rumah dinas.

e. Penghuni rumah dinas membayar PBB selama menghuni rumah dinas.

3. Usulan warga penghuni rumah dinas :

Apabila pihak PT. KAI atau Pihak Pemerintah membutuhkan tanah dan bangunan

rumah dinas untuk kepentingan sarana umum dapat dilakukan musyawarah

mufakat dengan pihak penghuni rumah.

Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan untuk dipergunakan bahan pertimbangan

Pihak manajemen PT. KERETA API.

Dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

FORUM PEDULI RUMAH DINAS PT. KAI RW 010

Ketua Sekretaris,

Mengetahui,

Ketua RW 010 Kelurahan Manggarai